Minggu, 08 Desember 2019


PENGANTAR ILMU LINGKUNGAN

Meningkatkan Kesadaran Lingkungan
1.    Perhatian dan Usaha Penanggulangan Lingkungan
Dalam menjaga kelestarian di bumi ini perlu digunakan dan diikuti prinsip reduce, reuse, dan recycle (mengurangi, memakai kembali, dan mendaur ulang) dalam setiap aktivitas.
2.    Peningkatan Kesadaran Lingkungan
Kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan hidup perlu terus ditingkatkan melalui penyuluhan, penerangan Pendidikan, penegakan hukun disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup.
3.    Partisipasi Kelompok-kelompok Masyarakat
Diharapkan masyarakat akan mendorong adanya kader-kader perintis dalam lingkungan hidup yang lahir dari kalangan generasi muda sehingga pembangunan yang berkelanjutan ini sejalan pula dengan terpeliharanya kelestarian lingkungan.
4.    Penegakan Hukum dan Peranan Pemerintah
Undang-undang sebenarnya juga sudah mengaur adanya sangsi bagi pencemaran lingkungan hidup namun dalam pelaksaannya sering kurang tegas. Peranan pemerintah sangat penting untuk bertindak tegas dalam pengawasan pembangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar