PENGANTAR
ILMU LINGKUNGAN
Meningkatkan Kesadaran Lingkungan
1. Perhatian
dan Usaha Penanggulangan Lingkungan
Dalam menjaga kelestarian di bumi ini perlu digunakan dan
diikuti prinsip reduce, reuse, dan recycle (mengurangi, memakai kembali, dan mendaur
ulang) dalam setiap aktivitas.
2. Peningkatan
Kesadaran Lingkungan
Kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan
hidup perlu terus ditingkatkan melalui penyuluhan, penerangan Pendidikan,
penegakan hukun disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif
masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup.
3. Partisipasi
Kelompok-kelompok Masyarakat
Diharapkan masyarakat akan mendorong adanya kader-kader
perintis dalam lingkungan hidup yang lahir dari kalangan generasi muda sehingga
pembangunan yang berkelanjutan ini sejalan pula dengan terpeliharanya
kelestarian lingkungan.
4. Penegakan
Hukum dan Peranan Pemerintah
Undang-undang sebenarnya juga sudah mengaur adanya sangsi
bagi pencemaran lingkungan hidup namun dalam pelaksaannya sering kurang tegas. Peranan
pemerintah sangat penting untuk bertindak tegas dalam pengawasan pembangunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar